MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN GANGGUAN KEHAMILAN




Merokok bagi kaum adam sudah menjadi hal yang biasa, namun menjadi pemandangan tak biasa jika perempuan merokok, terlebih saat hamil. Semua tahu bahwa merokok tidak baik untuk kesehatan, namun tetap saja rokok menjadi produk dagang yang laris manis dipasaran, mulai dari rokok kretek ecek-ecek hingga merk terkenal dengan iklan  yang memberi kesan “pemberani”, iya berani mati mungkin. Padahal dibungkus rokok itu tercantum tulisan “merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin“. Apa sebenarnya arti tulisan itu bagi pengonsumsi setia rokok? Hanya sekedar penghias sampul rokok, atau malah sudah tidak lagi menjadi bahan perhatiannya?
Dulu sewaktu kecil saya bertanya, apa hubungannya merokok dengan tulisan  “gangguan kehamilan dan janin”. Sekarang saya tahu, tulisan itu bukan ditulis sekedar untuk “penghias sampul”.  Peringatan itu memang benar-benar serius karena ternyata bayi baru lahir yang mengalami paparan nikotin intrauterin, baik secara aktif atau pasif, akan  mempengaruhi pengembangan neurobehavioural bayi, yang akan memberikan efek fungsi fisiologis, sensorik, motorik dan tanggapan terhadap respon yang rendah pada perkembangannya.
Hasil penelitianpun menunjukkan, wanita yang merokok pada masa kehamilan, konsentrasi nikotin pada janin mencapai  15% lebih banyak dibandingkan pada si calon ibu yang dapat menyebabkan bahaya pada janinnya, karena berpengaruh pada perkembangan janin. Bayi yang lahir dari ibu yang aktif merokok memiliki skor  rendah dalam kemampuan menghambat rangsangan sehingga dapat mengubah sistem saraf pusatnya dan memiliki perkembangan motorik yang rendah.
          Alangkah bijaknya jika sebagai ibu dan calon ibu yang baik, tidak membahayakan bayinya dengan merokok, selain juga bukankah merokok sama saja dengan mendzalimi diri sendiri? (Ls)

Komentar