SUNAT DALAM PERSPEKTIF MEDIS



Sunat adalah salah satu syari’at bagi kaum muslim untuk melaksanakan shalat, karena shalat harus bebas dari najis, sedang dengan sunat dinilai lebih bersih dari sisa urin saat kencing. Secara medis, sunat diartikan sebagai  tindakan berupa pembersihan atau penghilangan kulup di ujung penis karena dapat mengurangi kuman yang tumbuh di bawah kulup, tujuannya mengurangi komplikasi, termasuk pendarahan dan infeksi pada kulup.
Sebelumnya, kebijakan sunat diprotes oleh beberapa aktivis kemanusiaan karena dianggap menyakiti, bertentangan dengan HAM. Ditentang pula oleh beberapa psikolog Amerika, salah satunya Ronald Goldman, Direktur Kelompok Anti-Sunat, yang menyatakan sunat dapat menghilangkan kepuasan seksual.
Namun pada perkembangannya, secara medis sunat dinyatakan lebih banyak manfaat dari pada mudaratnya. Menurut dr Andrew Freeman dari The American Academy of Pediatrics, sunat dapat menghindarkan bayi laki-laki baru lahir dari penyakit urologi dan mengurangi infeksi virus HIV.
Bahkan sebagai tindak lanjut, Pusat Federal dan Konvensi Pengendalian Penyakit Amerika berencana menyediakan dana untuk mewujudkan kebijakan yang mendorong setiap keluarga menyunat bayi laki-laki mereka. Anggaran yang disediakan sekitar US$ 200-600 per keluarga secara nasional. Dan Organisasi kesehatan dunia (WHO) pun turut merekomendasikan sunat sebagai salah satu cara menekan risiko HIV pada laki-laki. Selain itu di negara-negara yang memiliki kasus HIV tinggi, rekomendasi sunat tidak bisa dibantah kecuali karena ada alasan medis.
Pernyataan WHO tersebut mempertegas  pernyataan Prof Dr Ronald H. Gray dari Johns Hopkins University School of Public Health di Baltimore yang juga menjadi peneliti senior dalam studi Uganda, bahwa "Orang yang terinfeksi HIV seringkali juga menderita infeksi HPV dan karena sistem kekebalan tubuhnya rendah menjadi sangat rentan mengembangkan HPV yang terkait dengan kanker,"  serta "Masalah HPV dan kanker yang terkait dengan HPV memang cukup berat di wilayah sub-Saharan Afrika, tapi kemungkinan sunat bisa memiliki manfaat dalam hal mencegah kanker pada laki-laki maupun perempuan," seperti dikutip dari Reuters, Senin (19/4/2010).
Sunat diperkirakan mengurangi transmisi heteroseksual terhadap HIV dan penyakit seksual lainnya termasuk HPV (human pappiloma virus) melalui beberapa mekanisme. Salah satunya dengan mengurangi jumlah jaringan mukosa yang terkena saat melakukan hubungan seks, hal ini membuat akses virus masuk ke dalam tubuh target menjadi terbatas. Kulit menebal yang terbentuk di sekitar luka saat sunat bisa membantu menghambat masuknya virus ke dalam tubuh.
Studi terkini yang dilaporkan dalam Journal of Infectious Diseases, pada penelitian terhadap 210 laki-laki  positif  HIV dan 840 laki-laki yang HIV-negatif dengan usia antara 15-49 tahun, menemukan bahwa sunat dapat menurunkan tingkat infeksi HPV penyebab kanker sebesar 33 % pada laki-laki yang HIV-negatif dan sebesar 23 % pada laki-laki yang HIV-positif. Hasil tersebut didapat setelah masing-masing dibandingkan dengan laki-laki yang tidak disunat. (Ls)



Komentar